11 Juli 2008

Soal Pengalihan Jam Kerja ; Buruh Khawatirkan Nasib Jam Lembur

TEMPO Interaktif, BANDUNG:Para buruh mengkhawatirkan kebijakan soal pengalihan hari kerja Sabtu-Minggu bisa dijadikan alasan pengusaha melegitimasi hari libur sebagai hari kerja biasa. Akibatnya, pada perhitungan jam lembur. ”Kan repot kami. Selama ini kami diakal-akalin terus yang begituan,” kata Waras Wasisto, Wakil Ketua Serikat Pekerja Nasional Jawa Barat kepada Tempo di Bandung, Selasa (8/7).. Waras mengaku belum mendapat penjelasan resmi soal pengalihan hari dan kerja, sebagaimana peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Ia mengaku baru mendengar dari televisi dan membacanya dari koran. Ia baru akan membicarakannya soal ini dalam sesi khusus di sela rapat kerja DPD SPN Jawa Barat di Ciawi Bogor, dalam waktu dekat. Menurut Waras, aturan pemberian upah lembur itu bersandar pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 1981 yang menjelaskan soal hari libur dan hari libur nasional. Dalam aturan itu, paparnya, hari Sabtu dan Minggu disebut hari libur. Repotnya, perubahan yang dilakukan pemerintah otomatis akan mengubah perhitungan lembur tersebut. Masalahnya, apakah pemerintah sudah mengkaji semua aspek itu terutama soal aturan lembur. “Kami pada prinsipnya apa pun yang akan dilakukan monggo, tapi perimbangkan semua aspeknya,” katanya. Waras menegaskan, kendati kenaikan BBM belum berimbas pada pengurangan pekerja, namun sebenarnya selama ini sudah mengalami kerugian akibat penghematan yang dilakukan pihak perusahaan untuk efisiensi akibat kenaikan BBM. Di antaranya, pengurangan waktu lembur. Langkah efisiensi dan penghematan, paparnya, dilakukan perusahaan dengan memangkas waktu lembur. Padahal, lanjutnya, pekerja selama ini mendapatkan kelebihan upah mengandalkan upah lembur. ”Mau tidak mau dalam 1 bulan akhirnya hanya dapat upah pokok saja, UMR saja tapi tidak plus overtime,” katanya.


Ahmad Fikri
http://tempointeraktif.com/

0 comments: