08 Juli 2008

Pemilu 2009 Diikuti 34 Parpol

Gaung pemilu 2009 sudah mulai bergema dengan selesainya verifikasi faktual dari KPU pada hari Senin 7 Juli 2008, sebanyak 34 Parpol dinyatakan lolos verifikasi yang terdiri dari 18 Parpol baru, 16 Parpol peserta pemilu 2004 lalu. Ditambah 6 Parpol lokal asal NAD.
Apa implikasi dari hal ini ? kita lihat saja nanti dengan tetap berharap semoga hasil yang lebih baik tercapai setelah pemilu 2009.
Efektifnya ada 10 bulan lagi waktu menuju pemilu 2009. Akankah terjadi persaingan yang bersih dan sehat antara parpol-parpol peserta pemilu tersebut ?
Biasanya Parpol yang bisa mencapai electroral threshold yang telah ditetapkan oleh KPU akan lolos ujian berikutnya. Bila syarat persentase electroral threshold cukup besar, bandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang masuk daftar pilih. Bisa dibayangkan dari sekarang, ada betapa banyaknya calon legistlatif yang direkrut oleh 34 Parpol. Akankah bisa terjaring dan terpenuhinya kehendak rakyat yang menginginkan Caleg yang berkualitas yang siap membela kepentingan rakyat sebagai konstituennya ? Wallahu'alam.... Mari kita sama-sama berdoa.

0 comments: