Mencari Cahaya dari Masjid ke Masjid perjalanan mengumpulkan bekal

17 Februari 2009

Hukum Islam Diberlakukan di Sebagian Pakistan

Dalam perjanjian dengan Taliban, pemerintah Pakistan setuju memberlakukan hukum Islam di beberapa daerah.
Kelompok Taliban dalam perundingan di Peshawar, 16 Feb 2009 Dalam suatu perjanjian dengan militan Taliban, pemerintah Pakistan setuju memberlakukan hukum Islam di beberapa daerah di Pakistan barat laut.

Perjanjian itu telah ditandatangani hari Senin di Peshawar oleh pemerintah propinsi barat laut dan militan terkait Taliban.
Perjanjian itu mencakup daerah Malakand yang di dalamnya terdapat kawasan lembah Swat – lembah yang tadinya tempat perlindungan teroris dan sekarang seluruhnya dikuasai Taliban.

Menteri utama propinsi itu Ameer Haider Hoti mengatakan perjanjian itu telah disetujui oleh pemerintah federal Pakistan dan Presiden Asif Ali Zardari.

Hari Minggu militan mengumumkan gencatan senjata 10 hari di lembah Swat dan membebaskan seorang teknisi Tiongkok dari tahanan mereka sebagai sikap muhibah. Ulama pro Taliban, Maulana Fazlullah telah sejak tahun
2007 melancarkan kampanye kekerasan untuk memaksakan hukum Islam di kawasan sana.

Berita mengenai perjanjian itu diterima pada saat yang dicurigai sebagai pesawat tak berawak milik Amerika menembak sebuah bangunan yang dipakai militan Taliban di daerah kesukuan Kurram dengan misil menewaskan sedikitnya 26 orang. Itu merupakan serangan misil pertama di Kurram.

Ada pernyataan : "Ulama pro Taliban, Maulana Fazlullah telah sejak tahun
2007 melancarkan kampanye kekerasan untuk memaksakan hukum Islam di kawasan sana."

Astagfirullah.., bukan memaksakan hukum Islam dengan kampanye kekerasan tapi malah sebaliknya Kekerasan, penindasan dan ketidakadilanlah yang memaksa hukum Islam harus segera ditegakkan. Dalam hukum islam tidak di terima penguasa yang zalim dan menindas rakyatnya. Dalam hukum islam jabatan dipandang sebagai Amanat bukan kekuasaan, amanat tersebut wajib dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Tapi tidak mengapalah... Insya Allah ke depan Hukum Islam bisa ditegakkan di seluruh Pakistan.

Sumber :