13 November 2008

Premanisme atau Dekadensi Moral ?

Assalamu'alaikum Wr. wb

Beberapa hari ini, di media masa dimuat berita bahwa pihak berwenang dalam hal ini pihak Kepolisian seluruh indonesia melakukan razia dan penangkapan preman di tempat-tempat umum maupun yang diduga "sarang preman".
Mencermati kondisi sekarang, Ana melihat defenisi premanisme bisa menjadi abu-abu dikarenakan banyaknya penisbatan terhadapnya. misalnya adanya premanisme birokrasi, premanisme kampus, dan premanisme-premanisme lainnya. Namun yang lebih melekat bagi kalangan umum, premanisme marak terjadi di tempat-tempat umum seperti pasar, kota, terminal dan sebagainya.

Ana mencoba mencari tahu dan mengumpulkan beberapa informasi maupun artikel tentang preman dan premanisme. Berikut beberapa kutipan dari berbagai sumber.



Defenisi Premanisme :

Premanisme (berasal dari kata bahasa Belanda vrijman = orang bebas, merdeka dan isme = aliran) adalah sebutan pejoratif yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.

Premanisme di Indonesia
Fenomena preman di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan.

Contoh:

* Preman di terminal bus yang memungut pungutan liar dari supir-supir, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap keselamatan supir dan kendaraannya yang melewati terminal.
* Preman di pasar yang memungut pungutan liar dari lapak-lapak kakilima, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap dirusaknya lapak yang bersangkutan.

Sering terjadi perkelahian antar preman karena memperebutkan wilayah garapan yang beberapa di antaranya menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Preman di Indonesia makin lama makin sukar diberantas karena ekonomi yang semakin memburuk dan kolusi antar preman dan petugas keamanan setempat dengan mekanisme berbagi setoran.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Premanisme

Tahun 2005


Beda Tipis Premanisme
Setelah Judi...
60 Tahun Premanisme

Tahun 2006


Memberantas Premanisme di Jakarta

Tahun 2007

Premanisme disekitar kita


Tahun 2008


Premanisme Hambat Investasi
Tag Premanisme
Memberantas Premanisme
Polri Akan Tindak Tegas Premanisme
Polri Terus Perangi Premanisme
Operasi Preman, 372 Terjaring

Ternyata bila kita mengikuti pemberitaan dengan berlangganan koran, tidak susah untuk membuat kliping yang bertemakan "Premanisme".

Dari tahun ke tahun sepertinya aparat tanpa atau dengan masyarakat secara bersama berusaha untuk menyelesaikan masalah "preman" di negara ini tapi kenapa rasanya belum kunjung tuntas juga. Bagaimana solusi terbaik sebenarnya yang diharapkan ? Sebuah dilema baru seperti akan muncul. Melakukan penangkapan dan kemudian dijebloskan ke sel tahanan, ketersediaan ruang tahanan sudah tidak cukup lagi daya tampungnya. Membiarkan berkeliaran di tempat umum, justru akan lebih mempersulit keadaan. Menciptakan lapangan kerja, justru iklim investasi berpengaruh buruk akibat premanisme yang marak akibat tidak adanya jaminan keamanan.

Pertanyaan yang harus ada solusinya : Bagaimana mengatasi Premanisme ?

Ana mempunyai sebuah ilustrasi untuk komparasi, ada dua orang berbeda ditengah keramain sebuah terminal antar kota. Seorang dengan perawakan kekar dan berpenampilan sangar dengan lengan penuh tato dan rambut gondrong serta berewokan, bertindak dengan semena-mena terhadap orang lain setelah menegak minuman keras lalu mabuk. Tindakannya dibiarkan oleh orang sekitarnya yang tidak berani mendekat apalagi menasehatinya. Aparat yang berjaga disana tidak mampu mencegah karena sudah menganggap hal itu sudah biasa dan mungkin ada alasan lain, terkesan membiarkan ?
Sementara itu, seorang pemuda lain yang tidak jauh dari sana dengan pakaian gamisnya sangat risih dan prihatin dengan kondisi itu. Pemuda ini berpakaian rapi, sopan dan terlihat lebih berpendidikan, tidak ada tato disekujur tubuhnya. Karena melihat kejadian itu, pemuda ini pergi dan kemudian datang kembali bersama teman-temannya yang lain berniat untuk membantu masyarakat sekitar terminal tersebut dari gangguan yang mabuk-mabukan tadi dengan melakukan sweeping, lalu menangkapi, memukuli para pemabuk dan menghancurkan tempat-tempat pemabuk berkumpul dan tempat penjualan minuman keras.

Bila ini benar-benar terjadi, Dari kaca mata kita sebagai orang awam, Manakah dari kedua orang tadi yang pantas kita nisbatkan sebagai Preman dan Aksi Premanisme ? Lalu apa kesimpulan dan tindakan kita ? Jawaban setiap kita bisa beragam bukan..??
Namun Ana berpendapat, marilah kita mendasarkan penilaian kita dari latar belakang sebuah kasus dan pelakunya, bukan dari aksi sesaat yang mengaburkan sebab terjadinya sesuatu tindakan. Ada perbedaan yang sangat jelas antara tindakan menghancurkan atau melarang tempat maksiat dengan tindakan melegalisasi atau membiarkan tempat maksiat.

Kesimpulan Ana :
- Defenisi Premanisme harus jelas dan penisbatan terhadapnya tidak boleh sembarangan.
- Premanisme adalah suatu tindakan akibat kemerosotan (dekadensi) moral yang cenderung bertindak negatif dan merupakan penyakit masyarakat yang harus dicegah sejak dini, karena mengganggu tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan.
- Perlu dicarikan solusi konkrit terhadap masalah premanisme agar lebih efektif.
- Premanisme merupakan masalah bersama dan harus diselesaikan secara bersama.


Akhirnya...
Menurut Ana, Premanisme tidak bisa terselesaikan dengan hukum saja karena merupakan permasalahan moral. Kenapa kita tidak menyerahkan urusan moral kepada Agama yang kita yakini. Sebagai seorang Muslim Ana dengan tegas menyatakan bahwa Islam mempunyai solusi untuk mencegah premanisme sejak dini. Dengan membaca dan memahami Al-Qur'an, niscaya akan menemukan solusinya.

Syukron..
Fastabiqul Khairaat...

0 comments: