11 Desember 2008

Bayar Zakat Online

Assalamu'alaikum


Membayar Zakat merupakan salah satu dari Rukun Islam yang diperintahkan oleh Allah SWT. Urgensi Zakat dalam islam sangat jelas dan tegas. Dalam Al-Qur'an perintah untuk berzakat senantiasa beriring dengan perintah mendirikan Shalat. Hal ini membuktikan bahwa umat islam selain membina keshalihan mental spritual (rohaniah) juga membina keshalihan sosial dengan membantu para fuqara wal masakin atau kaum dhuafa.
Selama ini kita mengenal pembayaran zakat secara tradisional melalui amil zakat pada lembaga-lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS, BAZIS, PKPU, LAZIS, LAZ dan sebagainya.
berkaitan dengan pembayaran zakat hari ini Ana menemukan sebuah informasi di internet tentang sebuah cara baru dalam pembayaran zakat.
Salah satu caranya adalah membayar zakat secara online di internet bagi pebisnis online melalui account paypal.
Paypal adalah metode pembayaran online Person to Person, berdasarkan account yang telah di daftarkan. Paypal banyak dipakai oleh para netter untuk bertransaksi secara online. Lalu bagaimana caranya mendapat account paypal ? tentunya adalah dengan memulai mendaftarkan account paypal anda di website paypal secara gratis. Setelah mendaftar antum mendapatkan sebuah account, kita dapat mengontrol account tersebut secara online.
Bila antum mengikuti bisnis online dengan penghasilan yang cukup, maka tidak ada salahnya antum menyisihkan sebagian penghasilan antum untuk kaum dhuafa.
Ini adalah sebagai informasi awal yang dapat Ana sampaikan, Ana sendiri masih belum bisa merekomendasikan cara pembayaran zakat seperti ini karena sampai saat ini Ana masih belum mendapatkan informasi dari pihak-pihak yang berkompeten untuk mengkaji dan menilai baik tidaknya melakukan pembayaran zakat dengan cara ini.
Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.
Salah satu panitia pengelola zakat yang menerima pembayaran zakat melalui internet via paypal adalah Rumah Zakat.
semoga bermanfaat.

Syukron.

Fastabiqul khairaat...

0 comments: