30 Oktober 2008

RUU Pornografi

Assalamualaikum Wr. Wb

Hari ini, Kamis 30 Oktober 2008 sebuah Rancangan Undang-undang Pornografi yang sebelumnya bernama Rancangan Undang-undang Anti Pornografi sudah disahkan menjadi Undang-undang Pornografi dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin ketua DPR RI Agung Laksono. Secara aklamasi keputusan diambil, 8 fraksi menyetujui diundangkannya RUU pornografi tersebut, namun dua fraksi yakni FPDIP dan FPDS memilih untuk walk-out sebelum keputusan diambil.
Sebelum disahkannya undang-undang ini, begitu panjang perdebatan dan beragam persepsi yang berkembang di masyarakat Indonesia pun juga setelah beberapa saat disahkannya undang-undang pornografi ini beragam komentar yang muncul. Ana sengaja mengumpulkan berita-berita tentang pengesahan undang-undang pornografi pada hari ini lengkap dengan komentar yang diberikan oleh pembacanya.

- Kompas.com : Akhirnya RUU Pornografi Disahkan

F-PD: Hampir Semua Provinsi Setuju UU Pornografi
- Dakta.com : Akhirnya DPR Sahkan RUU Pornografi Tanpa FPDIP & FPDS
- detik.com : PDIP: Ada Pelanggaran Substansi di UU Pornografi

Menneg PP: Ini untuk Melindungi Anak Bangsa
- okezone.com : RUU Pornografi Resmi Disahkan


RUU Pornografi Disahkan, PDIP Ajukan Judicial Review
- liputan6.com : PDIP-PDS Walk Out


Ana sengaja membaca komentar-komentar yang masuk menanggapi berita-berita yang ditampilkan tersebut. Astagfirullah..., Semoga Allah SWT memberikan hidayah-Nya bagi orang-orang yang berkomentar dengan tidak santun dan terkesan egois. Walau bagaimanapun menolak atau menerima disahkannya RUU Pornografi ini bagi warga negara Indonesia adalah hak masing-masing, semoga suatu saat mereka yang menolak dapat berfikir dewasa untuk kepentingan bangsa dan bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Ana sendiri berdiri di kelompok yang mendukung disahkannya RUU Pornografi ini menjadi Undang-undang berdasarkan keyakinan yang Ana miliki. Terlepas dari pro kontra dan panjangnya jalan menuju pengesahannya, Ana memberikan apresiasi khusus buat fraksi-fraksi yang ikut dalam mengesahkannya. Ana menyayangkan sikap fraksi yang walk-out dan terkesan menjadikan aksi tersebut sebagai tindakan kampanye meraup suara pada Pemilu 2009, Ana yakin cara seperti ini adalah suatu cara yang egois, tidak memikirkan pembangunan moral anak bangsa dan sebuah cara yang 100% tidak mencerminkan kemajuan, tidak beriktikad baik bagi pembangunan moral anak bangsa.

Wallahua'lam...

Syukron.

0 comments: