18 Juli 2008

Al QUR'AN mengalahkan undang-undang DUNIA

Assalamu'alaikum wr.wb

Kita semua sedang menyaksikan bagaimana gigih dan semangatnya pemberantasan korupsi di negara tercinta ini, mungkin kita termasuk sebagai saksi hidup dari perjalanan sejarah bangsa ini.
Penegakan hukum sekarang gencar di dengungkan oleh pihak-pihak berwenang, apalagi oleh pihak-pihak yang sekarang ini sedang "getol-getol"-nya mencalonkan diri sebagai Wakil Rakyat, ataupun Calon Pemimpin Daerah.
Namun pertanyaannya sekarang adalah Hukum mana yang akan mereka ditegakkan...?
Kita semua mengerti bahwa negara ini adalah "Negara Pancasila" bukan "Negara Agama", oleh karena itu kenyataannya pihak-pihak tersebut pada umumnya menjawab pertanyaan dengan tegas bahwa hukum ideal yang baik ditegakkan di Negara Pancasila ini adalah semua produk hukum yang berlaku yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
Setiap ada permasalah dan sengketa hukum selalu kita dengar ada yang berkilah "Ini tidak sesuai dengan UUD 1945", "ini bertentangan dengan Pancasila". Ironisnya, Mayoritas Pemimpin dan Wakil kita yang notabene mengaku Muslim. Sangat sedikit yang berani membela dan memakai Hukum Allah meskipun hanya yang tertulis dalam Al-Qur'an saja.
Kita bisa menilai sendiri, sudah sekian lama hukum ditegakkan dan sekarang digencarkan kembali. Toh masih banyak yang belum puas dengan hasilnya.

Lantas siapa yang menegakkan dan bagaimana dengan Hukum Allah Tabaraka Wa Ta 'ala ?

Mari kita ambil contoh dengan kasus Korupsi yang sedang booming sekarang ini, KPK pantas kita berikan appresiasi atas pengungkapan kasus dan memiliki bukti otentik berupa banyaknya rekaman percakapan telpon. KPK mempunyai hak dalam penyadapan telpon ???... sungguh ini wewenang yang luar biasa. Semoga hal ini sebagai ibroh dan mau 'izoh bagi kita semua.

Padahal sejak empat belas abad yang lalu Allah Tabaraka Wa Ta 'ala telah
menurunkan Al-Qur'an kepada kita melalui Rasul-Nya. Alangkah indahnya bila hukum Al-Qur'an dipahami dan di amalkan untuk kita semua.

Muslim yang mengamalkan Al-Qur'an dan berakidah yang benar akan takut dengan Azab dan Murka Allah Tabaraka Wa Ta 'ala, sehingga tidak akan berlaku Korupsi hanya dengan meyakini dan mengamalkan satu ayat dari Al-Qur'an " ...Wahuwa ma 'akum ainamaa kuntum..." (QS. Al-Hadid : 4 ) Terjemahannya : " Dan Dia (Allah) bersama kamu dimana saja kamu berada ". Tidak perlu lagi adanya penyadapan telepon dari KPK karena suatu saat KPK bisa saja di gugat oleh aktivis HAM karena melanggar privasi seseorang. Bagaimana kalau kita baca dan amalkan seluruh ayat di dalam Al-Qur'an ...??? Wallahu 'alam.

Fastabiqul kahiraat...

0 comments: